IMCNews.ID, Jambi - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi mengamankan satu unit truk yang membawa muatan jutaan batang rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
"Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi dan hasilnya tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dan kendaraannya," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Enny Efriani, Rabu (19/1/2022).
Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran. Akhirnya berhasil mengamankan satu unit mobil truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa sebanyak 80 koli atau karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi atau diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman.
Enny mengatakan, dalam tindakan itu, Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1,28 juta batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah personalisasi atau diduga bekas.
"Jika ditaksir, total potensi kerugian negara sebesar Rp768 juta," katanya.
Selain mengamankan barang bukti rokok yang di diduga tidak dilengkapi kita cukai yang bukan peruntukannya, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan dua orang sebagai sopir pengangkut berinisial YN dan MY warga Lampung
"Kini barang bukti rokok, mobil yang di jadikan sarana pengangkut rokok, beserta dua orang sopir kini telah di bawa ke kantor Bea Cukai Jambi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (IMC01)
Sempat Viral, Tujuh Remaja Pelaku Tawuran Berhasil Diamankan
Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
Bayi Malang Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Bibir Sungai Batang Merao