 
							IMCNews.ID, Jambi – Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi tuai kritikan lantaran tak libatkan lembaga adat dalam polemik penolakan pembangunan stockpile dan TUKS di Aur Kenali Kota Jambi.
Kritik ini dilontarkan oleh Kemas Uzer, Panglima Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, dalam diskusi panel dengan tema Menakar Sentimen Publik Demi Ruang Hidup Bersih Warga Aur Kenali, Jumat 24, Oktober 2025 kemarin.
Kata Kemas Uzer, selama ini BPR dan Walhi kurang melibatkan tokoh adat dalam proses mediasi dan pengambilan keputusan.
Sementara warga yang dimaksud BPR dan Walhi dalam polemik tersebut, adalah bagian dari masyarakat adat.
"Kita ini masyarakat adat, tapi tidak pernah menyentuh adat istiadat, jadi tolong generasi muda terutama, libatkan adat,” tegasnya.
Menurut Kemas Uzer, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial.
"Seharusnya, BPR dan Walhi menggandeng tokoh-tokoh adat sejak awal. Mereka lebih memahami kearifan lokal dan bisa memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat," ujarnya.
Kemas Uzer menambahkan, tanpa keterlibatan lembaga adat, solusi yang ditawarkan oleh BPR dan Walhi dianggap kurang komprehensif dan tidak mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang dianut oleh masyarakat Jambi.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua BPR Rahmad, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses pendekatan.
“Saya singgung disini bahwasanya, BPR merangkul semuanya, setiap elemen masyarakat RT, ketua RT, tokoh agama hingga tokoh adat, divisi Agitasi namanya,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur ED Walhi, Firman S, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk menghormati kearifan lokal dalam setiap advokasi lingkungan.
“Kami akan mengevaluasi kembali pendekatan kami dan memastikan bahwa lembaga adat dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan," katanya.
Polemik pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali ini telah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Puncaknya dialog yang dilakukan BPR dan Walhi dengan perusahaan difasilitasi Gubernur dan Walikota Jambi.
Dialog itu membuat keputusan bahwa proyek underpass milik perusahaan PT SAS yang sedang membangun jalan khusus batu bara, dihentikan sementara waktu. Keputusan ini diambil Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam dialog tersebut, Rahmad Ketua BPR menyatakan bahwa rencana pembangunan TUKS harus dihentikan karena ada ancaman lingkungan seperti polusi debu yang bisa ditimbulkan, ini berpotensi menganggu masyarakat sekitar.
Sementara itu, pihak PT SAS menyatakan, perusahaan telah memenuhi semua izin untuk membangun jalan khusus hingga TUKS, termasuk AMDAL.
Dirut PT SAS Ridony Gurning dalam acara tersebut juga menjelaskan, TUKS di Aur Kenali menggunakan teknologi modern dan tidak ada mesin pemecah batu bara sehingga sangat minimal debu.
“Kami juga telah mengakomodir ruang terbuka hijau atau RTH seluas lebih dari 60 hektar yang akan ditanami pohon untuk menjaga keseimbangan lingkungan lainnya,” ujar Ridony usai dialog. (*)
 
		
	Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
 
		
	Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
 
		
	Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
 
		
	Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
 
		
	Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
 
		
	Satgas Temukan Beras yang Dijual di Atas HET Saat Sidak di Merangin
 
		
	Gaji 2.104 Honorer Non Database Pemprov Jambi 2026 Dipastikan Aman