IMCNews.ID, Kerinci - Bayi malang berjenis kelamin laki-laki ditemukan tak bernyawa di bibir sungai Batang Merao, di Desa Pasar Senen Siulak, Kabupaten Kerinci, Kamis sore (20/01/2022), sekitar pukul 15.30 Wib.
Diduga, bayi malang itu sengaja dibuang oleh orang tuanya. Hingga Kamis malam, polisi masih menyelidiki siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut .
Penemuan bayi malang ini cukup membuat heboh dan sempat diabadikan warga dalam siaran langsung melalui media sosial. Dari video siaran langsung yang diunggah warga, terlihat kondisi bayi tidak dikenakan pakaian, tergeletak di bibir sungai penuh bebatuan. Tubuh bayi hanya dibalut dengan kain berwarna biru.
Kemudian warga yang melihat, langsung berinisatif membedong bayi tersebut dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas setempat. Video siaran langsung itu mendapat banyak tanggapan dan komentar warga.
Mayoritas para nitizen menyayangkan perbuatan orang tua yang tega membuang bayi tersebut. Kades Pasar Senen Siulak, Jenedi mengatakan bayi yang sudah meninggal dunia itu berjenis kelamin laki-laki pertama kali ditemukan oleh warga yang mengambil pasir di sungai.
‘’Saat mengambil pasir, warga melihat ada kain tergeletak dibibir sungai. Ketika diperiksa ternyata didalamnya ada bayi. Saat ditemukan kondisi bayi sudah meninggal dunia. Kemudian, si pengambil pasir memanggil warga lain yang berada di sekitar dan dibawa ke Puskesmas Siulak Gedang," katanya.
Menurut Jenedi, pihak kepolisian juga datang ke lokasi melakukan Olah Tempat Kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku dan kapan bayi tersebut dibuang.
"Sekarang saya bersama tim masih melakukan identifikasi,’’ ujarnya. (IMC01)
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Dinyatakan Terbukti Korupsi Berlanjut, Subhi Divonis 4 Tahun 5 Bulan