IMCNews.ID - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon membenarkan seorang warga Desa Mahia, Kecamatan Leitimur Barat, Kota Ambon ditemukan tewas saat memancing ikan di Pantai Jereung pada Kamis (13/1/2022).
"Awalnya kami menerima informasi dari seorang warga bernama Soni Muskita sekitar pukul 22.30 WIT bahwa telah terjadi kondisi membahayakan manusia terhadap korban," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari, Sabtu (15/1/2022).
Korban diketahui bernama Aristo de Fretes (19) yang pergi memancing ikan sendirian di Pantai Jereung, Desa Mahia.
Setelah menerima laporan warga, Basarnas Ambon bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran dengan melibatkan potensi SAR yang terdiri atas masyarakat setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Mahia.
"Tim SAR gabugan berhasil menemukan korban tidak jauh dari lokasi kejadian, namun nahas korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi menuju rumah duka," kata Mustari.
Informasi yang diterima Basarnas Ambon dari pihak keluarga bahwa korban pergi memancing sendirian namun tidak kembali dan diduga terjatuh dan tenggelam.
Dia menambahkan dengan telah ditemukan korban itu dalam kondisi meninggal dunia maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. (IMC01
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi