Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Senin, 21 September 2026 - 15:36:20 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 1.117 nomor polisi (nopol) kendaraan di Jambi diblokir oleh Pertamina Parta Niaga lantaran melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU.

Untuk diketahui, secara keseluruhan di Sumbagsel ada sebanyak 8.589 nopol yang diblokir, 1.117 di antaranya merupakan nopol Jambi.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) telah diblokir pada sistem," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Minggu (20/9/2026).

Dia merincikan, dari total 8.589 nopol yang telah diblokir tersebut, 2.439 merupakan nopol di Sumatera Selatan. Kemudian 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.

Dia mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan ketentuan.

“Jangan melakukan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya,” tandasnya.

Dia menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui pemantauan transaksi dan pencocokan data kendaraan pada saat pembelian BBM bersubsidi.

Jika ditemukan transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan program subsidi tepat, termasuk indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai peruntukan akan ditindak.

"Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," tegasnya.

Dia meminta masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135. (*)



BERITA BERIKUTNYA