IMCNews.ID, Jambi - Pelarian Zazili (43), buronan kasus pembunuhan terhadap Anasri (55), warga Lubuk Bedorong, Kecamatan Limum, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, 5 Juli 2021 lalu berakhir.
Setelah lima bulan buron, preman asal Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) itu berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun, Senin (27/12/2021).
Zazili menembak mati korbannya. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Zazili ditangkap di Desa Lesung Batu, Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Sarolangun mendapat informasi sang buronan berada di wilayah Lesung Batu. Selanjutnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun langsung bergerak ke wilayah tersebut.
Di tengah perjalanan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun berpapasan dengan Zazili. Mengetahui kedatangan petugas kepolisian Zazili bukannya melarikan diri, tapi malah berupaya melawan.
Dia menodongkan senjata api rakitan jenis revolver yang dibawanya ke arah petugas. Tak mau ambil resiko, petugas langsung melumpuhkan Zazili dengan tembakan.
"Melihat tindakan tersebut anggota Satreskrim Polres Sarolangun melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki pelaku," kata Mulia, Selasa (28/12/2021).
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver berikut selongsong peluru, handphone dan beberapa lembar uang ratusan ribu.
Setelah dilumpuhkan, Zazili langsung diamankan. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku penembakan terhadap warga Lubuk Bedorong tersebut.
Zazili menembak Anasri hingga tewas pada 5 Juli 2021 lalu di kawasan hutan Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Wilayah tersebut diduga dijadikan lokasi penambangan emas ilegal. Menurut informasi, korban ditembak karena tidak mau memberikan uang kepada sekelompok orang yang mengatasnamakan keamanan di lokasi penambangan emas ilegal. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya