IMCNews.ID, Jambi- Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi merazia sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (16/12/2021) malam.
Seluruh pengunjung tempat hiburan malam dilakukan tes urine. Hasilnya, dua orang diamankan dari Grand Club karena positif menggunakan narkoba.
Selain grand club, polisi juga mendatangi Regent, VIP, karoke De'Java, Raja, karoke 98, Golden Palace, dan Vsop.
"Saat razia kita temukan 2 orang pengunjung Diskotik Grand positif methampetamine berdasarkan cek urine yang dilakukan personil BidDokkes polda jambi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji S, Jumat (17/12/2021).
Thomas menambahkan dua pengunjung tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi