IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pandemi COVID-19 memiliki dampak positif bagi sektor ketenagakerjaan. Ia mencontohkan penggunaan teknologi dalam aktivitas bekerja membuat ruang dan waktu bekerja menjadi lebih fleksibel serta efisien.
"Sehingga pekerjaan tidak harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton," kata Ida dalam Rakornas Apindo secara daring di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, perubahan gaya hidup yang disebabkan pandemi COVID-19 juga mempercepat transformasi ketenagakerjaan yang terus bergerak kepada revolusi industri 4.0.
Pemerintah pun memanfaatkan teknologi dengan membuat Aplikasi Peduli Lindungi, yang akan menjadi instrumen vital dalam pelaksanaan kerja 100 persen di kantor oleh beberapa perusahaan. Aplikasi ini dapat memonitor dan mengendalikan aktivitas bekerja di perusahaan.
"Aplikasi ini merupakan aplikasi yang bersifat real-time, terpadu dan disimpan menjadi big data di Kementerian Informasi dan Komunikasi," imbuh Ida.
Pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi yang akan menjadi salah satu syarat utama berbagai aktivitas, termasuk bekerja. Karena itu, semua pekerja atau buruh harus segera divaksinasi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, maka kita semua harus siap bangkit serta memasuki masa endemik di mana kita harus terbiasa melanjutkan hidup berdampingan dengan virus COVID-19," katanya
Selain dengan vaksinasi, berdampingan dengan COVID-19 juga dilakukan dengan terus menjaga Imunitas jiwa dan raga, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah, termasuk Kemenaker, juga sedang menyiapkan peta jalan memasuki masa endemi. (IMC02/Ant)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan