IMCNews.ID, Jambi - Polres Muarojambi bersama dengan tim terpadu menutup puluhan lubang sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang ada di kawasan permukiman atau kebun milik warga di Bukit Subur, Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/7/2021) lalu.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan operasi penertiban pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu akan terus dilakukan di wilayah Polres Muarojambi.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah aksi merusak lingkungan, walaupun kegiatan itu di lahan masyarakat.
BACA JUGA : Tingkatkan Sinergitas, Gubernur Al Haris Sambangi Polda Jambi
"Bahkan, peringatan telah dilakukan tiga kali, maka bisa kita lakukan penindakan," ujarnya.
Pemda Muarojambi melalui Bupati Muarojambi akan mengonsep pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan yang ditetapkan, jika disetujui pemerintah pusat bersama Pertamina.
"Untuk saat ini kegiatan penertiban terus dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara disemen," katanya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Jadi Tersangka Pemotongan Insentif Pajak, Subhi Melawan, Tolak Disebut Buronan