IMCNews.ID, Jambi - Polres Muarojambi bersama dengan tim terpadu menutup puluhan lubang sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang ada di kawasan permukiman atau kebun milik warga di Bukit Subur, Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/7/2021) lalu.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan operasi penertiban pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu akan terus dilakukan di wilayah Polres Muarojambi.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah aksi merusak lingkungan, walaupun kegiatan itu di lahan masyarakat.
BACA JUGA : Tingkatkan Sinergitas, Gubernur Al Haris Sambangi Polda Jambi
"Bahkan, peringatan telah dilakukan tiga kali, maka bisa kita lakukan penindakan," ujarnya.
Pemda Muarojambi melalui Bupati Muarojambi akan mengonsep pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan yang ditetapkan, jika disetujui pemerintah pusat bersama Pertamina.
"Untuk saat ini kegiatan penertiban terus dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara disemen," katanya. (IMC01)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Jadi Tersangka Pemotongan Insentif Pajak, Subhi Melawan, Tolak Disebut Buronan