Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses

Kamis, 06 Agustus 2026 - 13:55:19 WIB

Kombes Pol Erwan Munaji
Kombes Pol Erwan Munaji

IMCNews.ID, Jambi - Dua anggota polisi yang bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jambi dilaporkan karena diduga menjadi calo penerimaan anggota Polri 2026.

Kedua personel itu yakni Briptu MD dan Bripda Y. Mereka diduga menawarkan kelulusan kepada peserta seleksi dengan meminta imbalan uang.

Hingga Rabu (5/8/2026), sedikitnya 12 orang telah melapor sebagai korban. Mereka berasal dari masyarakat umum maupun anggota Polri.

Kasus ini kini ditangani melalui dua jalur. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi memproses dugaan pelanggaran etik, sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengusut dugaan tindak pidananya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan laporan dugaan penipuan diterima Bidpropam pada 3 Agustus 2026 dan langsung ditindaklanjuti.

"Modusnya dengan menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi anggota Polri Tahun 2026 dengan imbalan sejumlah uang," ujarnya.

Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban mencapai 12 orang. Nilai kerugian belum diumumkan karena masih dalam proses verifikasi.

Polda Jambi juga membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban seiring berjalannya penyelidikan.

"Kami masih melakukan pendataan. Jika masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan melapor agar seluruh fakta dapat diungkap," katanya. Erlan menegaskan kedua personel telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penanganan perkara dilakukan secara paralel agar proses etik dan pidana berjalan bersamaan.

“Briptu MD dan Bripda Y saat ini telah diamankan dan diperiksa oleh Bidpropam. Selanjutnya penyidikan pidana akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi," ujarnya.

Dalam perkara etik, keduanya diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Apabila penyidik menemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polda Jambi memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan maupun penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan anggota Polri.

Institusi juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.

“Rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Jangan percaya kepada oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang. Jika menjadi korban, segera laporkan kepada kami," tegasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA