IMCNews.ID, Bangko - Tim gabungan dari Unit III Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyisir aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin.
“Operasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Merangin,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, Jumat (7/8/2026).
Tim melakukan penyisiran pada titik-titik yang diperkirakan masih terdapat aktivitas PETI.
Tim menemukan empat buah rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan rakyat menggunakan mesin sedot atau kompresor di area Muara Karing. Namun para pekerja tidak berada di lokasi.
Barang bukti itu kemudian diamankan untuk dibawa ke Polres Merangin. Petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Yang ditemukan hanya bekas aktivitas penambangan menggunakan rakit-rakit kecil.
Hasil dari operasi itu tim berhasil menyita sebanyak tiga mesin kompresor, dua mesin genset dan dulang, enam karpet, empat selang berwarna biru dan selang air dan delapan buah tali panjang.
"Kami berharap tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kawasan UNESCO Global Geopark, seluruh kawasan harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan,” sebut Bupati Merangin, M Syukur. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses