IMCNews.ID, Jambi - Hebohnya video di media sosial soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo direspon oleh PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola Jalan Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi (Tol Betejam).
Branch Manager Tol Betejam PT Hutama Karya (Persero), Hanung Hanindito menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu juga bertentangan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang berintegritas.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, kejadian tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, dia mengaku jika Hutama Karya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksil sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas," katanya.
Selain itu, dia menegaskan bahwa Jalan Tol Betejam sampai saat ini masih beroperasi tanpa tarif (gratis).
Sehingga, tidak terdapat pungutan apa pun terhadap pengguna jalan dalam bentuk dan alasan apa pun.
"Apabila menemukan indikasi tindakan tidak sesuai prosedur, kondisi darurat, atau memiliki keluhan layanan, pengguna jalan dapat segera menghubungi Call Center Tol Betejam di 0821–8888–7710 atau menggunakan fitur Panic Button melalui HK Toll Apps," pungkasnya. (*)
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang