IMCNews.ID, Jambi - Provinsi Jambi mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp19,22 triliun pada 2026.
"Alokasi APBN ini di Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp19,22 triliun, yang diperuntukkan bagi belanja pemerintah pusat melalui 399 Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga serta transfer ke pemerintah daerah di lingkup Provinsi Jambi," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, Sabtu (17/1/2026).
Dia menekankan aga satuan kerja untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran ini.
Pasalnya, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, penyerapan APBN maupun APBD biasanya baru dikebut pada triwulan III dan IV.
"Kami berharap realisasi program, kegiatan dan anggaran dapat segera dimulai sejak awal tahun, tidak lagi terkonsentrasi pada tiga bulan terakhir seperti yang selama ini terjadi sehingga mampu mendorong aktivitas serta pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi," katanya.
Ia menilai percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun mampu meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas hasil kegiatan.
Sebab, pelaksanaan kegiaan tidak lagi dikejar keterbatasan waktu pada akhir tahun anggaran.
"Semakin cepat anggaran direalisasikan, semakin besar pula dampak positif yang di timbulkan terhadap peningkatan aktivitas dan pergerakan ekonomi," sebutnya. (*)
PDI Perjuangan Jambi Tanam Pohon di Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Jubir Pemprov Jambi Bantah Surat Terbuka Gubernur ke Presiden Terkait Pengeroyokan Guru