 
							IMCNews.ID, Jakarta - Besaran kuota haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah ditetapkan usai rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (29/10/2025) kemarin.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah sepakat pembagian dan penetapan kuota haji reguler sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Jambi sendiri pada haji 2026 mendatang mendapatkan kuota sebanyak 3.276 orang. Berikut besaran kuota haji per Provinsi di seluruh Indonesia:
Marwan mengatakan, sebaran kuota haji berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji di tiap provinsi.
Rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 26 tahun secara nasional.
Sementara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penerapan sistem berbasis daftar tunggu diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Di mana, diwajibkan pembagian kuota reguler ke dalam kuota provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan jumlah daftar tunggu haji pada masing-masing wilayah.
Sistem ini dinilai lebih adil karena menghilangkan kesenjangan masa tunggu antarprovinsi yang sebelumnya bisa mencapai hingga 47 tahun di beberapa daerah.
“Kebijakan ini juga berdampak langsung pada keadilan nilai manfaat dana setoran haji, karena setiap orang akan memiliki peluang yang setara dalam mengakses nilai manfaat,” katanya.
Menurut dia, dengan skema perhitungan tersebut, terdapat 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan perpendekan masa tunggu.
Sementara 20 provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian yang berdampak pada penambahan waktu tunggu. (*)
 
		
	Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
 
		
	Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
 
		
	Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
 
		
	Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
 
		
	Satgas Temukan Beras yang Dijual di Atas HET Saat Sidak di Merangin
 
		
	Gaji 2.104 Honorer Non Database Pemprov Jambi 2026 Dipastikan Aman
 
		
	Jumpa dengan Jurnalis, Kajati Kenang Masa Bertugas di Jambi Saat Masih Jadi Kasi