IMCNews.ID, Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis (25/09/2025) pagi.
Wagub menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi. Selain itu guna memastikan roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
Ia juga mengingatkan para pejabat tentang pentingnya integritas, loyalitas, dan komitmen pejabat dalam menjalankan tugas.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pegang teguh janji saudara, ingat terus sumpah saudara. Harus berusaha semaksimal mungkin, berikan yang terbaik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengingatkan bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan dari pimpinan sekaligus masyarakat yang harus dijaga dengan kerja nyata.
“Tunjukkan kinerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya berharap saudara-saudara yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta terus berinovasi demi kemajuan Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Adapun empat pejabat yang dilantik tersebut adalah: Johansyah, sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.
Lalu, Ismed Wijaya, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Edi Kusmiran, sebagai Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi.
Terakhir, Syamsurizal yang sebelumnya menjabat Kadis Pendidikan dilantik sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. (*)
Perlindungan Anak Dari Eksploitasi Seksual di Lingkungan Pariwisata
CJH Cadangan Gagal Berangkat Karena Tak Masuk Kuota, Begini Penjelasan Kemenhaj Jambi
SKK Migas dan Pertamina Verifikasi Lapangan Ribuan Sumur Minyak Rakyat di Jambi
Kejayaan Kapal Pinisi dan Daya Tahan Politik PSI di Samudra Poltik
DLH dan DPMPTSP Jelaskan Perizinan Serta Dampak Lingkungan PT SAS ke DPD RI
Fadhil Arief Terima SK Pengurus DPW PPP Jambi, Hurmin Sekretaris, Ibnu Sina Bendahara