 
							IMCNews.ID, Jambi - Pasca ditutup aktivitasnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi beberapa tahun silam, ternyata aktivitas prostitusi di lokalisasi Payo Sigadung atau yang lebih dikenal "Pucuk" masih marak.
Ini terbukti dari razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi akhir pekan lalu. Dalam razia itu, tim berhasil menangkap 15 orang.
Menurut Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi 15 orang yang ditangkap itu terdiri dari 13 wanita tuna susila dan dua orang mucikari. Razia dilakukan Kamis malam (11/7/2024).
"Mereka ditangkap di dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi Pucuk ini," kata Feriadi kala itu.
Satpol PP kemudian menyegel kedua rumah tersebut serta mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
Menurut Feriadi penangkapan ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk memberantas praktek prostitusi, terutama di wilayah Pucuk.
Sebagai informasi, bahwa lokalisasi Payo Sigadung yang berada di Kelurahan Rawasari, ini sudah ditutup Pemkot Jambi pada 2014 lalu.
Saat itu, penghuni lokalisasi dipulangkan menuju daerah masing-masing.
Meski sudah ditutup, namun beberapa kali masih ditemui adanya praktek prostitusi di kawasan tersebut.
Selain prostitusi, belakangan kawasan ini juga menjadi daerah peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, masyarakat juga sempat menggerebek base camp narkoba di bekas lokasi prostitusi ini. (*)
 
		
	Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
 
		
	Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
 
		
	Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
 
		
	Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
 
		
	Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
 
		
	Satgas Temukan Beras yang Dijual di Atas HET Saat Sidak di Merangin
 
		
	Pemkot Jambi Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di SDN 212 Kembali Berjalan Mulai Hari Ini