Pendapatan Daerah Jambi Baru Terealisasi Rp2,42 Triliun, Itupun Disokong Dana Transfer Pusat

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:08:43 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pendapatan daerah Provinsi Jambi pada triwulan pertama 2024 mencapai 2,42 triliun. Namun dibandingkan periode yang sama 2023 lalu, angka ini turun.

Dimana pada periode yang sama tahun 2023, realisasi pendapatan daerah Jambi mencapai Rp2,45 triliun. 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Burhani AS, pendapatan daerah ini disokong oleh pendapatan asli daerah dan dana transfer pusat.

"Memang terjadi penurunan 1,31 persen pada realisasi Maret 2024 dengan Maret 2023," katanya.

Menurut dia, catatan DJPb Jambi, pendapatan asli daerah Provinsi Jambi terealisasi sebanyakRp484,51 miliar. Realisasi ini menurun dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp635,17 miliar. Terjadi penurunan sebesar 23,72 persen.

Hingga 31 Maret 2024, realisasi pajak daerah sebesar Rp392,10 miliar menurun sekitar 22,46 persen dibandingkan periode Maret 2023 dengan realisasi Rp505,65 miliar.

Selanjutnya realisasi retribusi daerah mencapai Rp14,38 miliar atau turun sebesar 10,90 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp16,14 miliar.

Hasil pengelolaan KDYD mencapai Rp10,97 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp67,07 miliar. Sementara itu, kontribusi yang besar untuk pendapatan daerah Jambi masih bersumber dari pendapatan dari dana transfer.

Sampai Maret 2024, realisasi pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,93 triliun. Realisasi ini meningkat dibandingkan periode sama 2023. Pada Maret 2023 mencapai Rp1,82 triliun  atau meningkat sebesar 6,26 persen. (*)



BERITA BERIKUTNYA