IMCNews.ID, Jambi - Angkutan batubara jalur sungai dihentikan hingga batas waktu yang tak ditentukan mulai hari ini, Kamis (16/5/2024).
Penghentian ini dilakukan Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakkum) Provinsi Jambi sebagai respon dari insiden tongkang batubara menabrak tiang fender jembatan Aurduri I, Senin (13/6/2024) lalu.
Penghentian itu diumumkan oleh Wakil Ketua Satgas Wasgakkum, Johansyah. Dalam rilis yang diterima, pengumuman itu ditujukan bagi pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), Pemilik TUKS serta pelaku usaha kapal tongkang.
Dalam pengumuman itu diterangkan jika penghentian dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden tersebut.
Dalam keterangan itu, Johansyah menjelaskan waktu penghentian angkutan jalur sungai mulai pada Kamis (16/5) pukul 06.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari kamis 16 mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan," isi pengumuman tersebut.
Sementara itu untuk tongkang yang sudah terlanjur muat pada Rabu (15/5/2024) masih diberikan kesempatan untuk melakukan perjalanan hingga batas waktu paling lama Minggu (19/5/2024).
"Bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan talang duku,diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari minggu 19 mei 2024 pukul 00.00 wib," bunyi pengumuman tersebut. (*)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Bersama Tim Gabungan, Pertamina EP Jambi Berhasil Tutup 382 Sumur Minyak Ilegal Dalam Sepekan