IMCNews.ID, Jambi - Partai Gerindra mengungkap dugaan kecurangan pada pemilu 2024 atas rekapitulasi suara caleg DPR RI oleh KPU di Provinsi Jambi secara berjenjang dari PPS, PPK, Kabupaten/Kota hingga Provinsi.
Humas Gerindra, Nazli, Minggu (10/3/2024) menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang kuat terjadi pengelembungan suara secara sistematis diduga melibatkan petugas KPPS di banyak desa di beberapa kabupaten.
"Kita menemukan dugaan suara melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT) alias pemilih siluman. Ini akan kita kejar pidananya," ungkap Wakil Ketua Bidang Humas DPD Gerindra Provinsi Jambi tersebut.
Berdasarkan data Partai Gerindra ditemukan di Desa Koto Sekilan Ambai, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci ditemukan fakta bahwa DPT berjumlah 262 pemilih. Tetapi berdasarkan surat suara sah di TPS tersebut menjadi 272 suara.
Kemudian di C1 hasil ditemukan surat suara terpakai hanya 253. Ini, sambung dia, menunjukan tak singkron dalam hal data pemilih dan suara.
Selain itu dalam hasil C1 terlihat di TPS yang bermasalah ada penumpukan suara pada salah satu caleg DPR RI tertentu.
Sehingga Nazli mempertanyakan kredebilitas data KPU tersebut. Pihaknya meminta agar KPU benar-benar minta ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Kami minta KPU transparan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi persoalan," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menemukan di Desa tersebut tidak ditandatangani oleh saksi, itu terlihat dari C1.
"Untuk ini kami minta agar KPU siapkan Absen kehadiran pemilih dan juga saksi, untuk kita konfirmasi dengan absensi yang kita punya," imbuhnya.
Jangan sampai, kata Nazli ada hasil pemungutan di TPS tapi tak ada absen kehadiran. Tak jelas siapa yang memilih, sehingga menciderai kepercayaan publik atas KPU sebagai penjaga demokrasi dalam pemilu.
"Jangan jangan ini suara siluman, seperti pemilihan noken," tandasnya. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Perolehan Suara 78 TPS di Sarolangun Direkap Ulang Dalam Pleno Tingkat Provinsi Buntut Protes PDIP