iMCNews.id, JAMBI- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
PNS PTSP Pemkot Jambi ini dilaporkan oleh salah satu club malam yang ada di Kota Jambi, Angels Wing.
PNS PTSP Pemkot Jambi bagian perizinan itu berinisial Cc. Dia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas kepengurusan perizinan milik Angels Wing.
Namun, saat ini PNS PTSP Pemkot Jambi itu tidak diketahui keberadaannya. Da diduga melarikan diri setelah melakukan penipuan dan penggelapan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apakah yang membuat laporan itu dari pihak Angels Wing atau ada pihak lain.
"Iya, kalau di sini tidak ada yang laporannya itu terkait kasus penipuan dan penggelapan. Itu dilaporkan pada bulan Januari 2024 lalu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Indar, laporan awalnya terkait kasus proses perizinan yang ada di Jambi. Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan apakah yang melapor itu pihak Angels Wing atau bukan.
"Kita belum bisa memastikan, karena masih proses penyelidikan. Tapi di situ masih keterangan awal, masih terkait proses perizinan yang di Jambi," katanya.
Selain itu, Indar juga membenarkan terlapor adalah PNS PTSP Pemkot Jambi bagian perizinan.
"Iya, dia orang PTSP bagian perizinan. Untuk sementara kita menerima laporan itu, tapi kalau terkait dengan Angels Wing atau bukan kita belum tanya," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
"Benar ada, malah kabidnya juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian, dan yang dilaporkan sudah lama tidak masuk kantor," katanya.(*)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Asap Lintas Batas: Argumentasi Saintifik di Balik Pernyataan Gubernur Jambi dan Kolaborasi Ekologis
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Gerebek Basecamp Narkoba, Anggota Ditpolairud Polda Jambi Amankan 6 Tersangka