IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah aduan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah diterima oleh Ombudsman Jambi.
Bahkan, ada laporan terkait dengan intimidasi dan ancaman yang diterima peserta seleksi dari oknum pejabat terkait. Merespon dugaan ancaman itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan harusnya sikap seorang pejabat tidak demikian. Sebagai seorang pejabat di era demokrasi harusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan tidak boleh melakukan tekanan terhadap peserta yang menyampaikan pendapatnya.
"(Intimidasi, red) ini tindakan feodalistik dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Seorang pejabat harus dapat menerima kritik jika tidak, sebaiknya tidak menjadi pejabat," ujarnya, Rabu (27/12/2023).
Saiful menilai bahwa intimidasi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang masuk dalam kategori maladministrasi. Menurut dia, peserta tes memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritiknya, dan pejabat harus mampu merespons dengan baik.
Ia juga mengajak peserta yang merasa mendapatkan tekanan atau intimidasi untuk melaporkan ke Ombudsman. Dia menegaskan ombudsman akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
"Kami mendorong peserta yang merasa tertekan untuk melaporkan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya. (*)
Gubernur Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Tak Rumahkan Honorer
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
Respon Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Kerinci-Sungai Penuh, Ini Kata Gubernur Jambi