IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah aduan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah diterima oleh Ombudsman Jambi.
Bahkan, ada laporan terkait dengan intimidasi dan ancaman yang diterima peserta seleksi dari oknum pejabat terkait. Merespon dugaan ancaman itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan harusnya sikap seorang pejabat tidak demikian. Sebagai seorang pejabat di era demokrasi harusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan tidak boleh melakukan tekanan terhadap peserta yang menyampaikan pendapatnya.
"(Intimidasi, red) ini tindakan feodalistik dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Seorang pejabat harus dapat menerima kritik jika tidak, sebaiknya tidak menjadi pejabat," ujarnya, Rabu (27/12/2023).
Saiful menilai bahwa intimidasi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang masuk dalam kategori maladministrasi. Menurut dia, peserta tes memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritiknya, dan pejabat harus mampu merespons dengan baik.
Ia juga mengajak peserta yang merasa mendapatkan tekanan atau intimidasi untuk melaporkan ke Ombudsman. Dia menegaskan ombudsman akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
"Kami mendorong peserta yang merasa tertekan untuk melaporkan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya. (*)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Respon Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Kerinci-Sungai Penuh, Ini Kata Gubernur Jambi