IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah aduan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah diterima oleh Ombudsman Jambi.
Bahkan, ada laporan terkait dengan intimidasi dan ancaman yang diterima peserta seleksi dari oknum pejabat terkait. Merespon dugaan ancaman itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan harusnya sikap seorang pejabat tidak demikian. Sebagai seorang pejabat di era demokrasi harusnya bersikap terbuka terhadap kritik dan tidak boleh melakukan tekanan terhadap peserta yang menyampaikan pendapatnya.
"(Intimidasi, red) ini tindakan feodalistik dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Seorang pejabat harus dapat menerima kritik jika tidak, sebaiknya tidak menjadi pejabat," ujarnya, Rabu (27/12/2023).
Saiful menilai bahwa intimidasi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang masuk dalam kategori maladministrasi. Menurut dia, peserta tes memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritiknya, dan pejabat harus mampu merespons dengan baik.
Ia juga mengajak peserta yang merasa mendapatkan tekanan atau intimidasi untuk melaporkan ke Ombudsman. Dia menegaskan ombudsman akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
"Kami mendorong peserta yang merasa tertekan untuk melaporkan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya. (*)
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan
Respon Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Kerinci-Sungai Penuh, Ini Kata Gubernur Jambi