IMCNews.ID, Jambi - Tim satuan tugas (satgas) pengendalian harga beras Provinsi Jambi masih menemukan pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan itu didapati saat tim turun ke pasar tradisional dan ritel di dua kabupaten, yakni Sarolangun dan Batang Hari.
“Kami dari tim satgas telah langsung mengingatkan kepada para pedagang dan ritel di Kabupaten Sarolangun untuk tidak menaikkan harga beras di atas HET yang telah ditentukan,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, Kamis (23/10/2025).
Temuan itu kata dia hanya terjadi di Sarolangun. Di Batang Hari, harga masih sesuai dengan HET.
Dia menjelaskan di Sarolangun, terdapat selisih harga jual dengan HET yaitu sebesar Rp100,-/kg (0,65 persen).
“Selain mengecek harga beras, kami juga memantau stok atau pasokan beras agar harga dan pasokan terkendali di pasar,” ujarnya. (*)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Hadiri Peringatan Hari Santri, Kapolda Jambi: Santri Benteng Keutuhan Negara