IMCNews.ID, Jambi - Tim satuan tugas (satgas) pengendalian harga beras Provinsi Jambi masih menemukan pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan itu didapati saat tim turun ke pasar tradisional dan ritel di dua kabupaten, yakni Sarolangun dan Batang Hari.
“Kami dari tim satgas telah langsung mengingatkan kepada para pedagang dan ritel di Kabupaten Sarolangun untuk tidak menaikkan harga beras di atas HET yang telah ditentukan,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, Kamis (23/10/2025).
Temuan itu kata dia hanya terjadi di Sarolangun. Di Batang Hari, harga masih sesuai dengan HET.
Dia menjelaskan di Sarolangun, terdapat selisih harga jual dengan HET yaitu sebesar Rp100,-/kg (0,65 persen).
“Selain mengecek harga beras, kami juga memantau stok atau pasokan beras agar harga dan pasokan terkendali di pasar,” ujarnya. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi