IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara dihentikan selama 11 hari mulai 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama stakeholder terkait lainnya, Jumat (15/12/2023).
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian operasional angkutan batu bara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani.
"Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara," katanya.
Dia menjelaskan, banyak Gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara.
Pihaknya memprediksi peningkatan kendaraan menjelang natal dan tahun baru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi.
"1 Januari juga diperediksi akan ada peningkatan arus balik. Hal ini yang menjadi perhatian kita. Jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya," jelasnya.
Selain nataru, menurut Kombes Pol Dhafi, penghentian operasional angkutan bara ini juga bertujuan agar pasokan bahan bakar minyak (BBM) tidak terhambat.
"Juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini," pungkasnya. (*)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Ternyata Nilai Bagi Hasil WTC hanya Segini, Pemprov Jambi Buka Peluang Tinjau Ulang MoU