Sepanjang 2023 Tercatat 538 Kasus Perceraian di Muaro Jambi, Penyebab Terbanyak Gegara Judi Online

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:52:04 WIB

Foto ikustrasi perceraian
Foto ikustrasi perceraian
IMCNews.id, SENGETI- Gara gara judi online, kasus perceraian di Muaro Jambi meningkat. Judi online menyebabkan pasangan suami istri bertengkar dan berujung pada gugatan cerai.
Data dari Pengadilan Agama Sengeti, sepanjang Januari hingga Desember 2023 tercatat 538 kasus perceraian di Kabupaten Muaro Jambi. 
Jumlah ini.meningkat dibandingkan tahun 2022. Dari ratusan angka perceraian tersebut, tercatat cerai gugat dan cerai talak.
Dari jumlah gugatah yang masuk di pengadilan agama Sengeti, paling banyak gugat cerai yang diajukan oleh istri. 
Hakim pengadilan agama sengeti kelas dua B Sulistianingtias mengatakan, ada beberapa faktor yang kuat menyebabkan istri menggugat cerai. Diantaranya perselisihan dan bertengkar terus menerus," katanya. 
Menariknya, menurut Sulis, pertengkaran ini kebanyakan disebab para suami kecanduan judi online. 
Dia merinci penyebab perceraian karena  pertengkaran sebanyak 477 kasus.  Meninggalkan salah satu pihak 48 kasus, di hukum penjara 5 kasus , poligami 3 kasus , mabuk 2 kasus , murtad 2 kasus dan ekonomi 1 kasus
 "Rata rata usia pasangan yang melakukan  perceraian ini antara umur 20 sampai 45 tahun, "terangnya.
Sulis menjelaskan, di antara kasus pertengakaran berujung cèrai tersebut, penyebab paling banyak adalah karena suami kencanduan jufi online.
Menurut dia, pencandu judi online dapat mempengaruhi lupa mencari nafkah anak dan istri 
"Judi online mempengaruhi si pencandu lupa mencari nafkah anak dan istri, hingga terjadi perceraian dalam rumah tangga tersebut," pungkasnya. (*)


BERITA BERIKUTNYA