IMCNews.id, JAMBI- aktivitas illegal drilling alias pengeboran sumur minyak ilegal masih marak. Teranyar, Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan razia illegal dirilling di wilayah Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (10/1/1024).
Dalam operasi, tim yang begerak sekitar pukul 04.30 WIB subuh itu berhasil mengamankan tiga pelaku Illegal Drilling. Ketiganya berinisial JK, IB dan GP.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, penindakan penambangan minyak ilegal ini berawal dari adanya informasi pada Selasa 9 Januari 2024.
"Berbekal informasi tersebut timsus berangkat menuju lokasi dan terdapat kegiatan penambangan minyak tanpa izin," katanya, Kamis (11/1/2024).
Selanjutnya, Tim menemukan dan mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak tanpa izin beserta barang bukti. Ketiga pelaku disergap ketika sedang melakukan aktivitas penambangan.
''Pelaku yang diamankan yakni JK sebagai pekerja, IB sebagai pemilik sumur, GP pekerja," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku saat melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, pipa canting, tali tambang, katrol dan jerigen yang diduga berisi minyak bumi hasil penambangan minyak ilegal.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Terpilih Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Muaro Jambi, Kasnadi Ajak Seluruh Anggota Kompak
Helen dan Diding, Gembong Narkoba Jambi Ditangkap di Jakarta
Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?
Polda Jambi Sita 1,2 Kg Sabu dan 520 Pil Esktasi, Tiga pelaku Ditangkap
Polisi Amankan Dua Tersangka Terkait Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
Pjs Dirut PT MNC Sekuritas Andri Irvandi Divonis 13 Tahun Penjara