IMCNews.ID, Jakarta - Deretan skandal korupsi di lingkungan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berhasil diungkap. Beberapa di antaranya adalah kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan Dana Pensiun (Dapen).
Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan dia akan terus berupaya memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara. Dia menyatakan, tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan masyarakat.
"Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi," ujar Erick.
Diketahui, Erick kian gencar bersih-bersih BUMN dan dana pensiun BUMN dari korupsi. Erick bahkan menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK serta tak segan memecat pimpinan BUMN yang tersangkut kasus korupsi.
Dia menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara Dana Pensiun BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ekonom Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan, upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir.
"Banyak hal yang membedakan antara Pak ET (Erick Thohir) dan menteri-menteri BUMN sebelumnya. Yang paling unik dan positif dari Pak ET adalah upaya untuk menegakkan good governance di BUMN-BUMN," katanya.
Dia menyampaikan, selama Kementerian BUMN dipimpin Erick, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN.
"Bahkan, Pak ET sendiri yang langsung menyerahkannya ke penegak hukum. Terakhir, dugaan kasus penyelewengan Dapen di BUMN," ucapnya. (*)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Korban Investasi Bodong Kredit Mobil di Jambi Jadi 23 Orang, Kerugian Capai Rp 13 Miliar