IMCNews.ID, Jambi - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2024 telah disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, Rabu (29/11/2023) malam. Nilainya mencapai Rp5.178.334.014.113.
Pengesahan APBD murni 2024 itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.
Gubernur Jambi, Al Haris hadir langsung dalam paripurna pengen APBD Jambi 2024 itu. Dalam kesempatan yang sama dijelaskan, untuk target pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp4.665.049.713.392.
Sementara untuk target penerimaan pembiayaan pada tahun 2024 disepakati sebesar Rp543.444.504.879. Terkait pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp 30.160.204.158.
"Alhamdulillah kita selesai mengetok palu APBD 2024 yang sama-sama kita tahu ini terakhir saya mengetok palu APBD Murni, sudah lima kali kita ketok palu APBD Murni. Saya berharap ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah,"ujarnya.
Dia mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan APBD dengan baik sesuai cara-cara konstitusional. Apalagi tahun 2024 ini juga menjadi tahun terakhir bagi masa kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
"Ini juga tahun terakhir pak Gubernur di 2024, karena nanti 2024 juga sudah akan ada kontestasi Pilkada. Maka kita berharap dan mengingatkan agar APBD ini dimaksimalkan, dioptimalkan sehingga APBD ini betul-betul berdampak posifit bagi kesejahteraan masyarakat Jambi," pungkasnya. (*)