Caleg PKB Berstatus Pegawai BUMD Dicoret dari DCT
IMCNews.id, MUARO JAMBI- Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB Dapil 1 Muaro Jambi, Noval ternyata terbukti masih berstatus pegawai BUMD di Muaro Jambi. Setelah dilakukan klarifikasi, akhirnya nama Noval dicoret dari daftar caleg tetap (DCT).
Penghapusan nama Noval dari daftar caleg tersebut juga berdasarkan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Dia memilih tetap bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al Muttaqin mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari Bawaslu nomorperbaikan 216/PM.00.02/K/JA.05/11/2023 tanggal 16 November 2023 tentang saran dan perbaikan.
"Setelah kami klarifikasi dengan Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi, yang bersangkutan memang benar masih bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi. Dia sudah membuat Surat pernyataan pengunduran diri dari pencalegan dan tetap memilih bekerja di PDAM Tirta Muaro Jambi," kata Al Muttaqin, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, DPC PKB dan DPP PKB juga sudah mengeluarkan surat Keputusan pemberhentian dan surat Penghapusan dari Bacaleg PKB.
Seperti diketahui, nama Noval masuk dalam daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD MUaro Jambi Dapil 1 ternyata masih berstatus sebagai karyawan BUMD yang bergerak di PDAM.
Sesuai dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.
Sebelumnya, Bawaslu Muaro Jambi telah mengirimkan surat saran perbaikan atas Caleg tersebut. “Surat saran perbaikan telah kami kirimkan kepada KPU. Kami berikan waktu tiga hari kerja untuk menindak lanjuti hal itu,” kata Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
Menurut dia, pada saat mengisi formulir pencalegan, yang bersangkutan tidak menyebut jika dirinya bekerja di PDAM. Di sana tertulis pekerjaan swasta. Setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan merupakan pegawai BUMD yang bernama Noval.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina membenarkan ada caleg PKB Dapil I Muarojambi bernama Noval bahwa merupakan pegawai BUMD di Muaro Jambi.
Caleg DPR RI PKB Dapil Jambi itu mengatakan bahwa dengan adanya situasi ini, akhirnya PKB secara langsung memutuskan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar Caleg PKB Dapil 1 Muarojambi.
"Jadi yang bersangkutan memang betul pegawai BUMD Muaro Jambi dan yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri," ungkapnya.
Menurut Elpisina, dengan mundurnya Noval dari daftar Caleg PKB Muaro Jambi, maka terpaksa terjadi kekosongan, karena sudah tidak dapat lagi melakukan pergantian Caleg. "Tidak bisa diganti lagi DCT ini, jadi ada kekosongan di Dapil 1 Muaro Jambi," katanya.
Disinggung mengenai lolosnya Noval dari proses penjaringan Caleg PKB, Elpisina mengatakan sejak awal yang bersangkutan tidak berterus terang terkait statusnya sebagai pegawai BUMD. "Karena memang yang bersangkutan tidak menyampaikan bahwa beliau itu masih berstatus sebagai pegawai BUMD, informasi dari DPC seperti itu," pungkasnya.(ari/fey)
Terpilih Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Muaro Jambi, Kasnadi Ajak Seluruh Anggota Kompak
Mobil Dirampas, Driver Maxim Diikat di Pohon, Pelaku Ditangkap di Merangin
Timsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Illegal Driling di Muaro Jambi
Tongkang Batu Bara Berbendera Malaysia Tabrak Intek PDAM Tirta Muaro Jambi
Titip Surat Buat Prabowo Lewat Gibran, Abu Bakar Ba'asyir: Sebagai Nasihat, Supaya Selamat