IMCNews.id-Pada Pemilihan Umum Serentak 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa sekitar 80.000 titik di seluruh Indonesia masih memerlukan akses internet yang memadai, khususnya di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Ketersediaan akses internet dianggap krusial untuk memastikan kelancaran proses penghitungan suara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan kesiapannya dengan dukungan infrastruktur digital dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), yang berada di bawah naungan Kemenkominfo, upaya telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akses internet di wilayah 3T guna mendukung Pemilu.
Direktur Utama Bakti Kominfo, Fadhilah Mathar, menjelaskan bahwa Bakti Kominfo bersama KPU Pusat dan daerah telah berkoordinasi untuk memetakan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum terjangkau oleh akses internet.
Sebanyak 80.000 lokasi TPS diusulkan membutuhkan akses internet, dan pemetaan telah berhasil dilakukan.
Fadhilah menegaskan bahwa solusi teknologi menjadi strategi utama untuk menyediakan akses internet di wilayah yang kritis, terutama yang sangat dibutuhkan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Akses internet diperlukan dalam proses penginputan data hasil penghitungan suara secara online di TPS.
Bakti Kominfo, bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, terus berkoordinasi untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memerlukan bantuan infrastruktur digital.
Fokus utama Bakti Kominfo adalah menyelesaikan infrastruktur di wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh jaringan internet.Keberadaan akses internet yang optimal di Pemilu 2024, terutama di wilayah 3T, menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, Kemenkominfo menggunakan kombinasi solusi teknologi dengan memprediksi kebutuhan bandwidth sekitar 3 hingga 4 Mbps untuk jaringan pengiriman data.
Teknologi ground segment dari Satelit SATRIA-1 dijadikan sebagai pendekatan untuk mengatasi tantangan konektivitas di wilayah 3T.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan akses internet penyelenggara Pemilu dapat terpenuhi secara optimal demi kelancaran proses demokrasi. (*)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu