IMCNews.ID, Seroalngun - Proses mediasi penyelesaian masalah pemblokiran jalan di Mandiangin dilanjutkan pada Sabtu malam (4/11/2023).
Dalam mediasi itu, para kades Mandiangin serumpun sepakat tidak akan memblokir jalan lintas-Sarolangun-Batanghari lagi.
Mereka menuntut 6 warga yang diamankan saat pembubaran paksa pemblokiran jalan, Jumat malam (3/11/2023) dilepaskan.
Sebelumnya, Sabtu siang hingga sore juga sudah dilakukan mediasi, sehingga warga mandiangin mau membuka blokade jalan.
Mediasi lanjutan di Polsek Mandiangin itu dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Yudo Nugroho, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Pj Bupati Sarolangun Bahril Bachri, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Ketua DPRD Kab Sarolangun Tantowi Jauhari, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Wahyu Seno dan Para Kades Mandiangin Serumpun.
Dalam mediasi tersebut kembali dipaparkan runtutan peristiwa yang terjadi dan menghebohkan masyarakat Jambi dalam sepekan ini.
Penyampaian alur peristiwa itu diruntutkan kembali oleh pihak Polres Sarolangun, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap berbagai pihak yang terlibat.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, membenarkan dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
" Pada Sabtu malam Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Forkopimda Kabupaten Sarolangun langsung melakukan mediasi lanjutan untuk mencari solusi atas peristiwa yang terjadi di daerah Mandiangin," katanya, Minggu (05/11/2023).
Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, pada mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan.
Diantaranya, menjamin tidak terjadi lagi pemblokiran jalan nasional di wilayah Mandiangin Serumpun di Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Kemudian menyetujui permintaan para kades agar 6 warga yang diamankan dibebaskan atau dikembalikan kepada keluarganya.
" Permintaan kades tersebut akan segera diproses dengan catatan jika dikemudian hari dilakukan pemeriksaan agar dihadirkan," jelasnya.
Kemudian, lanjut Kombes Mulia, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor akan diiventarisir lebih lanjut dan akan segera dikembalikan.
Dalam mediasi tersebut, pemerintah setempat siap bertanggungjawab sesuai dengan perundang udangan yang berlaku.
" Beberapa hasil kesepakatan pada mediasi tersebut, tentunya nanti akan segera dilaksanakan agar situasi Kamtibmas di Mandiangin bisa kembali aman dan lancar. " pungkasnya.
Seperti diberitakan, masyarakat Mandiangin kembali memblokir jalan lintas pada Jumat malam (3/11/2023).
Aksi itu mereka lakukan karena kecewa Polres Sarolangun belum menangkap pelaku pembacokan siswa dalam tawuran di SMA N 4 Mandiangin 30 Oktober 2023 lalu dalam waktu 3 x24 jam.
Namun aksi warga itu dibubarkan secara paksa oleh polisi, sehingga terjadi bentrok. 7 warga diamankan dalam kejadian itu, satu meninggal dunia karena terjatuh dalam got dan diduga dalam pengatuh miras.
Tak terima dengan kejadian itu, Sabtu pagi warga Mandiangin melanjutkan aksi pemblokiran jalan.
Namun, setelah dilakukan mediasi sejak pagi hingga sore, akhirnya warga mau membuka blokade jalan tersebut. (*)