IMCNews.ID, Jambi - Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi masih berlangsung hingga pagi ini, Kamis (23/11/2023).
Pemblokiran jalan itu dilakukan warga sejak Rabu tengah malam malam (22/11/2023) dengan cara menumpuk dan menumpahkan buah kelapa sawit ke tengah jalan penghubung Suak Kandis- Kota Jambi.
Mereka juga meletakkan karton di atas tumpukan buah kelapa sawit dengan tulisan aparat ingkar janji. Video pemblokiran jalan itu juga beredar luas di media sosial dan grup whatsapp.
Aksi pemblokir jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes, karena dua mobil angkutan buah sawit salah satu warga diamankan Polisi.
"Kami dak tau kenapa mobil muatan buah ditangkap Polda," kata Harmidi, Kepala Desa Sumber Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Namun, sejauh ini memang warga berkonflik dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari atau FPIL. Apakah penangkapan itu ada kaitannya dengan konflik warga dengan PT FPIL? Belum ada informasi yang jelas.
Selaku Kades, Harmidi sendiri mengaku belum tahu duduk persoalan sebenarnya. Sebelumnya, warga Sumber Jaya dan PT FPIL sudah sepakat berdamai setelah dimesiasi oleh Polda Jambi. Dalam kesepakatan itu, ada sejumlah poin yang disepakati.
"Saya selaku kades sudah mohon kepada warga untuk membuka jalan. Namun warga bersikeras untuk blokir jalan," pungkasnya. (*)
Gubernur Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Tak Rumahkan Honorer
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan
Dua Periode Pimpin Tanjabtim, Infrastruktur Jadi Prioritas Romi