IMCNews.ID, Muarojambi - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muarojambi, Yultasmi memastikan bahwa proses pembebasan lahan untuk jalan tol Jambi - Betung di wilayah Kabuapten Muaro Jambi sudah tuntas.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan jalan tol telah dimulai.
"Terkonfirmasi ke kami, untuk pembebasan lahan sudah 100 persen meskipun di Bertam itu sempat ada persoalan. Namun sudah musyawarah tahap 2. Tinggal proses persetujuan pembayaran dari lembaga manajement aset negara (LMAN, red). Verifikasi sudah selesai," katanya, Rabu (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya dalam proses yang tengah berjalan, sempat ada beberapa kali rapat. Pertama, rapat dipimpin oleh staf presiden, juga dihadiri oleh Pj Bupati.
"Yang dibahas terkait PKKPR. Waktu itu kita sampaikan karena RT/RW Muaro Jambi masih pedoman RT/RW tahun 2012, maka PKKPR menjadi kewenangan pusat," jelasnya.
Sementara itu, untuk Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BPN Muaro Jambi sudah selesai dan sudah diserahkan ke pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang menggarap pembangunan Jalan Tol Jambi - Betung.
"Jadi untuk progres fisik tidak ada kendala lagi dari segi pembebasan lahan maupun pelaksanaan," ungkap Yustasmi.
Seperti diketahui, ruas tol Jambi - Betung yang melewati wilayah Kabupaten Muarojambi mencapai sepanjang sekitar 16 KM.
"Seiringi waktu mungkin ada penambahan lahan, bisa saja. Namun, perubahan fase di Muaro Jambi tidak signifikan. Masih sesuai dengan fase awal yang disampaikan," sebutnya.
Yultasmi berharap, pembangunan jalan tol tersebut berjalan dengan lancar, sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Insya Allah 2024 sudah bisa berfungsi. Tidak ada kendala lagi untuk wilayah Muaro Jambi," tukasnya. (*)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Ekonomi Muaro Jambi Melambat: Ketika Proyek Besar Usai, Mesin Pertumbuhan Kehilangan Tenaga
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi