IMCNews.ID, Jambi - Proses pendaftaran calon dalam pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi telah resmi ditutup pada Selasa (11/7/2023) kemarin.
Pendaftaran bakal calon Rektor UIN STS Jambi tahun 2023-2027 telah dibuka sejak Senin (26/6/2023) lalu.
Hingga akhir masa pendaftaran, ada tujuh orang profesor alias guru besar UIN STS Jambi yang mendaftarkan diri dan siap bertarung untuk memperebutkan kursi pimpinan tertinggi di kampus biru tersebut.
“Penutupan sesuai jam kerja pukul 16.00 WIB dan sampai batas waktu pendaftaran ada 7 bakal calon rektor yang mendaftar. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi berkas semua bakal calon yang telah dikumpulkan,” terang Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, Dr. Darul Hifni.
Tujuh bakal calon Rektor yang telah mendaftar tersebut adalah, Prof. Dr. H. Suaidi., MA., Ph.D., Prof. Samsu, SAg, M.Pd.I, Ph.D., Prof. Dr Asad Isma, M.Pd.
Kemudian, Prof. Dr. Risnita, M.Pd., Prof. Dr. Maisah, M.Pd.I., Prof. Syukri Saleh, MA dan Prof. Drs. H.M.Hasbi Umar, MA, Ph.D.
Ketujuh bakal calon rektor UIN STS Jambi ini akan mengikuti proses verifikasi dokumen yang akan dilaksanakan Rabu – Jumat (12-14/7/2023) dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman bakal calon rektor pada Senin (17/7/2023).
“Setelah verifikasi akan kita umumkan siapa bakal calon rektor UIN STS Jambi yang lolos penjaringan. Setelah itu panitia penjaringan akan menyerahkan hasil penjaringan kepada Rektor sebagai penanggung jawab,” jelas Dr. Darul.
Dia menegaskan bahwa panitia penjaringan hanya bertugas sampai menyerahkan hasil penjaringan kepada Rektor. Setelah itu Rektor akan menyerahkan hasil tersebimut kepada Ketua Senat untuk selanjutnya dilakukan siding senat tertutup. (*)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Obat Kadaluarsa di RSUD Raden Mattaher Belum Dimusnahkan Sejak 2014 Disorot