IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengusulkan seribu formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
"Awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK, namun kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan tambahan sebanyak 300 PPPK ke pemerintah Pusat sehingga totalnya ada seribu formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman.
Gaji PPPK ini akan dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). Mereka yang lulus akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun dengan kemungkinan diperpanjang.
Namun usulan itu, kata Sudirman, masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Formasi secara umum yang diusulkan yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. (*)
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Ingatkan Soal Pengadaan Tanah
Pemprov Jambi Didesak Perkuat Mitigasi Sikapi Penyusutan Debit Sungai Batanghari
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas