IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengusulkan seribu formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
"Awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK, namun kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan tambahan sebanyak 300 PPPK ke pemerintah Pusat sehingga totalnya ada seribu formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman.
Gaji PPPK ini akan dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). Mereka yang lulus akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun dengan kemungkinan diperpanjang.
Namun usulan itu, kata Sudirman, masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Formasi secara umum yang diusulkan yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. (*)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026