IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh perusahaan yang ada di Jambi untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Haris mengaku telah menandatangani Instruksi Gubernur Jambi terkait hal ini yang ditujukan kepada pihak perusahaan yang ada di Jambi.
"Kita membuka posko pengaduan kalau ada perusahaan yang tidak membayar THR karyawannya. Kita minta lapor kepada kita," katanya, Senin (3/4/2023).
Penyaluran THR ini diharapkan telah diserahkan kepada karyawan paling lama 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
"Karena sudah ada aturannya selama ini dari Menaker, perusahaan wajib memberikan THR kepada semua karyawan," kata Haris.
Dia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Jambi segera membayarkan THR kepada ASN dan juga non ASN semampu keuangan OPD tersebut.
"Yang kontrak semuanya tolong diberi THR sesuai kemampuan keuangan masing-masing OPD. Jangan sampai Idul Fitri ini ada pimpinan yang tidak respon. Tidak peduli dengan karyawannya," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pihaknya menargetkan THR ASN dibayarkan H-10 Idul Fitri.
"Alhamdulillah pemerintah daerah memberikan tambahan penghasilan. THR satu bulan gaji, tidak ada pemotongan. Ditambah dengan 50 persen TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai, red) kalau memang daerahnya membayarkan tunjangan tambahan berupa TPP, " ungkapnya.
Soal besarannya, Agus belum bisa memastikan. Dia mengaku nilai totalnya saat ini masih dalam perhitungan.
''Berapa jumlah pegawainya kan masih kita hitung dengan tadi tambahan 50 persen TPP," katanya.
Penyalurannya juga, kata Agus, masih menunggu payung hukum berupa peraturan gubernur Jambi.
"Jika sudah rampung maka akan akan dibayarkan secepatnya," pungkasnya. (IMC01)
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Kata Gubernur Al Haris Soal Jabatan Pj Bupati Tiga Kabupaten yang Akan Berakhir