IMCNews.ID, Jambi - Jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati, yakni Pj Bupati Tebo, Pj Bupati Sarolangun dan Pj Bupati Muaro Jambi akan habis pada 6 April mendatang.
Kemendagri telah menyurati Pemerintah dan DPRD Kabupaten terkait hal itu agar mengusulkan tiga nama.
“Boleh nama yang sudah ada atau menambah nama yang baru, silahkan. Dan saya sudah meminta kepada kabupaten yang ada Pj Bupatinya silahkan mereka dan pimpinan dewan berembuk sampai tanggal 6 April nanti,” kata Gubernur Al Haris, Senin (3/4/2023).
Jika hingga 6 April tak ada usulan, maka dirinya menganggap Pj Bupati masih yang lama.
“Jika sampai tanggal 6 tak ada usulan tugas saya meneruskan ke pak Mendagri,” akunya.
Gubernur menjelaskan, usulan nama calon Pj Bupati dari daerah bisa tiga nama. Namun tergantung kepada daerah sendiri.
“Boleh tiga, boleh satu dan boleh tak ada usulan,” kata Haris.
Soal kinerja tiga Pj Bupati yang kini menjabat, Haris mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan terkait kinerja mereka.
“Mereka itu dinilai oleh pusat, jadi mereka per tiga bulan diundang rapat oleh Kementerian. Semua sistem yang ada dicek, apa ada warga yang melaporkan ke pusat, Kementerian menilai mereka ada tim khusus, dan kalau ada hal yang prinsip mungkin Jakarta minta ke saya pandangannya, tapi hari ini belum ada yang begitu,” katanya. (IMC01)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Syamsir Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Jambi, Tahapan Dimulai Sebelum Lebaran