IMCNews.ID, Jambi - Polemik angkutan batu bara masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat di Provinsi Jambi. Beberapa hari lalu, kemacetan parah terjadi di ruas jalan Batanghari-Sarolangun.
Lalu lintas lumpuh total selama kurang lebih 2 hari. Bahkan, kepolisian sampai mengalihkan jalur dengan tujuan Jambi via Bangko-Sarolangun melewati Bungo-Tebo.
Potret itu seakan terus menghantui masyarakat di Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris sampai harus kembali mengambil kebijakan menyetop sementara aktivitas angkutan batu bara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun Pahrudin, pengamat sekaligus Direktur Public Trust Institute (Putin) menilai kebijakan itu hanya bersifat jangka pendek tak akan berdampak luas untuk masyarakat.
"Kita sibuk setelah terjadi, lemah antisipasi. Lemah peramalan (apa yang akan terjadi, red) ke depan karena kita sibuk mengatakan, tambang saja dulu batu bara ini, urusan nanti nanti saja. Kira-kira begitu yang terjadi dulu di masa sebelumnya. Maka ini lah yang terjadi hari ini," katanya dalam dialog Kupas Abis dengan tema "Batubara Membara" yang disiarkan, Jambi TV, Jumat (3/3/2023) malam.
Padahal, kata Pahrudin, dari catatannya, potensi batu bara di Jambi mencapai 1,9 miliar ton yang 100 tahun tidak akan habis. Jumlah itu sebenarnya, sambung Pahrudin, potensi yang sebetulnya dari satu sisi efektif menaikkan tingkat kehidupan masyarakat.
"Tapi catatannya dikelola dengan baik. Disiapkan kalau mau nambang, infrastruktur. Seperti membangun pabrik, jangan pabrik di tengah hutan tapi tidak ada jalannya. Karena diterapkan model ini maka yang terjadi kemacetan," katanya.
"Bayangkan tambang yang banyak tapi menggunakan jalan umum yang digunakan masyarakat. Saya pikir apa yang dilakukan Gubernur hari ini sebetulnya solusi jangka pendek. Jangka panjangnya adalah jalur khusus batu bara," tandasnya. (IMC01)
Ratusan Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama Diterbangkan Menuju Tanah Suci
Gubernur Al Haris Tegaskan Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Penerimaan Zakat 2023 di Kota Jambi Ditargetkan Capai Rp7 Miliar