IMCNews.ID, Jambi - Penerimaan zakat di Kota Jambi tahun 2023, menurut Ketua Basnaz Kota Jambi, Syamsir Naim ditargetkan mencapai Rp7 miliar.
"Kondisinya jauh meningkat dibandingkan dengan dulu-dulu yang hanya dikisaran Rp1,5 hingga Rp3 Miliar per tahun," ujar Syamsir.
Menurutnya, lahirnya Perda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, diharapkan dapat memberi dampak pada peningkatan penerimaan zakat, infaq dan sedekah yang dikelola oleh Baznas Kota Jambi.
"Kita harap memang bukan hanya ASN saja yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya ke Basnaz, tapi juga kalau bisa pengusaha muslim atau perusahaan ikut menyalurkan melalui Basnaz," katanya.
Kata dia, setiap tahunnya puluhan ribu masyarakat Kota Jambi yang merasakan dampaknya. Mulai dari bantuan uang tunai, beasiswa, bantuan UMKM, kesehatan, modal usaha, paket sembako dan lain sebagainya.
"Bulan puasa nanti tak kurang 6.000 fakir miskin kita akan bantu, dan 7.000 beasiswa akan kami keluarkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menjelaskan dengan lahirnya Perda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, potensi penerimaan bisa mencapai Rp35 miliar per tahun.
Jika hal itu terealisasi, maka banyak masyarakat yang bisa dibantu.
"Nantinya juga berdampak pada para penerima zakat, infak dan sedekah ini yang tergabung dalam asnaf delapan. Perda ini nantinya bisa dijadikan landasan bagi Baznas untuk menggali potensi dari para pelaku usaha di Kota Jambi," jelasnya. (*)