IMCNews.ID, Jambi - Operasi patuh Siginjai 2026 bakal berlangsung selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Plh. Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Yoga Yulian menegaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan optimalisasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Karena itu, kendaraan yang sengaja menghindari identifikasi elektronik menjadi salah satu sasaran utama operasi.
"Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, diganti, maupun dipasang tidak sesuai ketentuan," ujarnya. Mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik, operasi ini mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan represif guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah yang belum terjangkau ETLE melalui mekanisme tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kendaraan berpelat nomor bodong, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun memasang pelat yang tidak sesuai spesifikasi menjadi prioritas penindakan, khususnya di wilayah Kota Jambi. (*)
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi