IMCNews.ID, Jambi - Tiga orang lagi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daeraj (DPD) RI, Jumat (23/12/2022) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Bakal calon pertama yang datang mendaftarkan diri yakni Rudi Ardiansyah. Mengenakan pakaian gamis muslim, dia bersama tim pemenangan lainnya.
Kepada wartawan, Rudi mengatakan dirinya mengumpulkan dukungan selama 5 minggu.
"Sehingga dari dukungan minimal 2.000, saat ini kita dapat mengumpulkan Jumlahnya 2.099 dukungan," kata dia.
Meski sebagai pendatang baru, Rudi menyatakan siap menantang petahana yang juga mencalonkan diri.
"Adanya pesaing yang merupakan petahana menjadi semangat bagi kami untuk berkompetisi lebih baik lagi, " Katanya.
Sementara itu, bakal calon yang datang kedua adalah Ria Mayang Sari. Calon incumbent ini mengutus timnya untuk menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Jambi, Jumat siang.
Roy Benjamin, tim yang diutus Ria menerangkan, seluruh proses berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah semua berkas sudah diperiksa dan fisiknya juga sudah disesuaikan ke aplikasi silon dan cocok semua 100 persen masuk," ungkapnya.
Dia menyebutkan, jumlah dukungan yang disampaikan dalam kesempatan ini sebanyak 2.231 tersebar di 7 Kabupaten. "Yang paling banyak di Bungo, Muaro Jambi, Tebo, Kota Jambi, Tanjabtim dan Sarolangun, Merangin," sebutnya.
Bakal calon terakhir yang datang adalah HM Syukur. Bakal calon incumbent ini juga mengutus timnya menyerahkan berkas dukungan, Deniyati.
"Jumlah dukungan yang diserahkan 3.192 yang tersebar di 8 Kabupaten. Paling banyak 60 persen di Merangin. Kemudian ada di Sarolangun, Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi, Tanjabtim," sebutnya. (IMC01)
Kenaikan Pangkat Personel, Dirpolairud: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme dan Loyalitas
Diganti Konstruksi Baru, Perbaikan Jembatan Jalan Sari Bakti Telan Rp4,1 Miliar
Indonesia Butuh Investasi Baru Minimal Rp7.500 Triliun Jika Ingin Ekonomi Tumbuh Tinggi
Digugat Demokrat, Anggota DPRD Jambi Burhanudin Mahir Mangkir dari Sidang Perdana
Vonis Riski Apriyanto Oknum ASN Pemprov Jambi Cabul Dinilai Tak Adil, Jaksa Resmi Banding