IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 17 remaja di Kota Jambi terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Jambi, Selasa (29/11/2022).
Mereka terjaring di sejumlah kos-kosan. Dari 17 yang diamankan, lima di antaranya merupakan perempuan.
Para remaja ini diduga kuat terlibat dalam aktifitas prostitusi dalam jaringan (daring) alias prostitusi online.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, belasan remaja tersebut diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
"Dugaan sementara mengarah ke sana (prostitusi online, red). Tetapi masih kita dalami lagi," kata Kristian, Rabu (30/11/2022).
Menurut Kristian, pihaknya juga bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi melakukan pemeriksaan urine dari belasan remaja yang diamankan tersebut.
Hasilnya, 4 orang remaja laki-laki diketahui positif mengkonsumsi narkoba.
"Terhadap yang positif tindak lanjutnya akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi," ujarnya.
Kristian mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. Selanjutnya belasan remaja tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk dilakukan pembinaan. (*/IMC01)
Gerbong Mutasi Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis di Polres dan Polresta Berganti
Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba, 2,1 Kg Sabu dan 998 Ekstasi Disita
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Enam Rakit PETI di Tambun Arang Dibakar, Polisi Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal
Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar
Kembali Marak, Alat Berat Diduga untuk Aktifitas PETI Masuk Lokasi di Muaro Emat