IMCNews.ID, Jambi - Seorang warga asal Kota Jambi menjadi korban penipuan saat bekerja di Kamboja. Pekerja migran tersebut bernama Syahrol Rozi, beralamat Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Syahrol Rozi direkrut sebuah perusahaan di Bali, satu setengah bulan lalu. Dia lalu dikirim ke Kamboja untuk bekerja. Ternyata, pekerjaan yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Ketika dia protes, dia diberhentikan, dan diusir dari mess tempat kerja, 14 September 2022 lalu. Namun, pihak perusahaan menahan paspor dan ijazahnya.
"Saat ini, Syahrol Rozi ditampung di sebuah tempat yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja. Nama tempat penampungannya adalah Nawin Gate House," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Jambi, Salpani dalam rilisnya, Senin (10/10/2022) malam.
Kata dia, Syahrol Rozi ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak memiliki ongkos. Dia berharap pemerintah bisa membantu kepulangannya.
"Saat ini, SBMI Jambi sedang melakukan komunikasi dengan Syahrol Rozi untuk mengatur langkah lebih lanjut yang akan diambil. SBMI juga meminta kepada pemerintah agar membantu penanganan Syahrol Rozi," ungkapnya. (IMC01)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Rumitnya Persoalan Angkutan Batu Bara di Jambi, Menanti Keberanian Gubernur Bertindak