IMCNews.ID, Kerinci - Jajaran Polres Kerinci mengamankan sebanyak lima unit mobil dengan 99 derigen yang tengah melansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalaite di dua SPBU di Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci melalui, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan, ada lima unit mobil dan 99 dirigen diamankan saat melansir BBM.
"Ya, kami amankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite dari dua SPBU di Kota Sungaipenuh," kata Kasat, Kamis (11/8/2022) lalu.
Pada saat diamankan, para pelansir tidak bisa memperlihatkan surat resmi untuk bisa melansir BBM. Dijelaskanya, untuk pelansir hanya dibolehkan bagi pelaku UMKM.
"Kami tetap mengawasi barang subsidi, agar jangan sampai disalahgunakan apalagi untuk kegiatan ilegal seperti galian c," ungkapnya.
Lima unit mobil dan beberapa derigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. Sementara 42 derigen berisi pertalite dititipkan di SPBU.
"Untuk pemiliknya tidak ditahan, tapi diwajibkan melapor," pungkasnya. (*)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Serahkan Rekaman CCTV, Polisi Didesak Segera Ungkap Pembunuh Kekey