IMCNews.ID, Kerinci - Jajaran Polres Kerinci mengamankan sebanyak lima unit mobil dengan 99 derigen yang tengah melansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalaite di dua SPBU di Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci melalui, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan, ada lima unit mobil dan 99 dirigen diamankan saat melansir BBM.
"Ya, kami amankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite dari dua SPBU di Kota Sungaipenuh," kata Kasat, Kamis (11/8/2022) lalu.
Pada saat diamankan, para pelansir tidak bisa memperlihatkan surat resmi untuk bisa melansir BBM. Dijelaskanya, untuk pelansir hanya dibolehkan bagi pelaku UMKM.
"Kami tetap mengawasi barang subsidi, agar jangan sampai disalahgunakan apalagi untuk kegiatan ilegal seperti galian c," ungkapnya.
Lima unit mobil dan beberapa derigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. Sementara 42 derigen berisi pertalite dititipkan di SPBU.
"Untuk pemiliknya tidak ditahan, tapi diwajibkan melapor," pungkasnya. (*)
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
Serahkan Rekaman CCTV, Polisi Didesak Segera Ungkap Pembunuh Kekey