IMCNews.ID, Jambi - Tim Macan Polresta Kota Jambi ringkus sebanyak 7 orang geng motor yang masih pelajar, atas kejadian tersebut sudah melukai dua orang korban, mengalami luka bacok di bagian kepala dan lainnya, Pada Rabu (20/7).
Barang bukti yang diamankan yaitu senjata tajam dan empat unit sepeda motor. Untuk identitas tersangka yang diinisialkan adalah RA, TH, Ry, AL, RI dan EG.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan tim berhasil meringkus 7 orang merupakan kelompok geng motor masih dibawah umur.
"Kami ringkus di dua TKP itu kawasan Citraland dan cafe pusuk nauli, geng motor ini meresahkan warga kota Jambi, serta aksi ini terekam oleh cctv,"katanya.
Lebih lanjutnya, untuk kelompok geng motor tersebut memulai aksinya pada dini hari pada jam 1.00 WIB. Mereka mencari sasarannya itu pelajar dan orang yang mengendarai sepeda motor dan keluar malam.
"Mereka itu tidak memiliki sasaran khusus, akan tetapi mencari secara random dan mereka itu memiliki peran masing masing,"katanya.
Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP, tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman selama lamanya tujuh tahun. (IMC02)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen