IMCNews.ID, Jambi - Realisasi pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih jauh di bawah target.
Dari target Rp54 miliar, dalam sekitar lima minggu pelaksanaan program ini baru terealisasi Rp27 miliar.
Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi tengah mengkaji rencana perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan yang dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026.
"Kami masih menganalisa terkait realisasi pemutihan sampai menjelang tanggal 30 September 2026, nanti akan kami ajukan kepada gubernur untuk memberikan pertimbangan, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak," kata Kepala Bapenda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, Senin (21/9/2026).
Selain itu nantinya juga akan dikaji formula pembebasan pajak jika perpanjangan disetujui. Apakah nantinya tetap menggunakan mekanisme pembebasan atau pembebanan pajak satu tahun, atau kembali ke pola dua tahun seperti biasa.
Dia menerangkan program ini bertujuan untuk memperbarui pendataan kendaraan bermotor khususnya yang telah menunggak pajak selama lima tahun atau lebih agar kembali terdaftar dan aktif.
Abis mengaku belum optimalnya realisasi itu salah satunya akibat kondisi perekonomian.
"Kondisi masyarakat dengan kemarau ini sangat berpengaruh pada sektor perkebunan, banyak hasil panen masyarakat yang mengalami penurunan, hal ini menjadi salah satu kendala sekaligus pertimbangan kami dalam mengajukan usulan," ungkapnya. (*)