IMCNews.ID, Jambi - Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau (Brigadir J) berniat akan melakukan autopsi ulang jasad perwira polisi tersebut.
Roslin Simanjuntak, bibi dari Almarhum Brigadir J saat ditemui di rumah duka, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi mengatakan hal ini.

"Kita tunggu kuasa hukum kita, namun untuk melakukan otopsi ulang yang itu tergantung dari pihak penyidik, mana bagusnya jika itu yang terbaik kami keluarga akan terima," kata Roslin Simanjuntak, Senin (18/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika dari pihak penyidik juga menyatakan akan melakukan autopsi ulang tersebut.
"Iya kami dari pihak keluarga korban juga siap. Jadi waktu itu adik dari Brigadir J, itu kan kerja di Mabes Polri dan ia ditelpon waktu kejadian, ia diminta tanda tangan ya ada hanya untuk pendamping ke dalam itu tidak ada hanya persetujuan autopsi itu yang ada," tambahnya.
Soal penyebab tewasnya Brigadir J dia tak bisa memberi kepastian.
"Ya kita tidak bisa memprediksi juga karena sudah ada hukum yang mengetahui kalau kami ini kan hanya masyarakat kecil, kita juga tidak bisa putuskan, hanya yang bisa mengetahui itu ya penyidik," kata Roslin. (IMC02)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen