IMCNews.ID, Jambi - Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau (Brigadir J) berniat akan melakukan autopsi ulang jasad perwira polisi tersebut.
Roslin Simanjuntak, bibi dari Almarhum Brigadir J saat ditemui di rumah duka, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi mengatakan hal ini.

"Kita tunggu kuasa hukum kita, namun untuk melakukan otopsi ulang yang itu tergantung dari pihak penyidik, mana bagusnya jika itu yang terbaik kami keluarga akan terima," kata Roslin Simanjuntak, Senin (18/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika dari pihak penyidik juga menyatakan akan melakukan autopsi ulang tersebut.
"Iya kami dari pihak keluarga korban juga siap. Jadi waktu itu adik dari Brigadir J, itu kan kerja di Mabes Polri dan ia ditelpon waktu kejadian, ia diminta tanda tangan ya ada hanya untuk pendamping ke dalam itu tidak ada hanya persetujuan autopsi itu yang ada," tambahnya.
Soal penyebab tewasnya Brigadir J dia tak bisa memberi kepastian.
"Ya kita tidak bisa memprediksi juga karena sudah ada hukum yang mengetahui kalau kami ini kan hanya masyarakat kecil, kita juga tidak bisa putuskan, hanya yang bisa mengetahui itu ya penyidik," kata Roslin. (IMC02)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun