IMCNews.ID, Banggai - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah menemukan paket narkotika yang diduga berisikan puluhan klip sabu, Sabtu (09/7/22).
Paket yang terbungkus rapi tersebut ditemukan tepat di halaman belakang lapas, sekitar pukul 14:30 Wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Luwuk Banggai Yugo Indra Wicaksi. Tidak diketahui siapa pemilik paket, namun pihak Lapas Luwuk menduga kuat, jika paket tersebut akan dimasukkan ke dalam lapas melalui pagar bagian belakang.
"Jam 14:30 Wita, ada dugaan akan dilemparkan ke dalam Lapas luwuk," ungkap Yugo, Sabtu sore di Luwuk Banggai.
Setelah dibuka di dalam ruangan lapas, terdapat 65 paket sabu dengan klip ukuran kecil, sedang dan besar yang disembunyi di dalam bungkusan rokok.
"Ia ada 65 paket, tiga paket besar," papar Yugo.
Saat ini, paket tersebut masih disita oleh pihak Lapas Luwuk, dan kemudian akan diserahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Banggai.
"Ia kita masih menunggu pihak kepolisian," jelasnya. (IMC02/ant)
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru
Dampingi Wapres, Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher
Konsultasi ke PT PPI, Komisi II Dorong Jambi Menjadi Pusat Hilirisasi dan Gerbang Ekspor Sumatera
Ini Dia Rincian Kuota Batu Bara yang Dipasok Puluhan Perusahaan di Jambi Untuk PLN
Sudah Diuji Coba, Kementerian ESDM Pastikan B50 Aman Bagi Kendaraan