IMCNews.ID, Denpasar - Dua orang pencuri barang milik warga negara asing (WNA) ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Kuta di Kuta, Badung, Bali.
Penangkapan bermula dari laporan korban Fatih Berberoglu (28) pria asal Jerman yang melintas bersama istrinya menuju hotel di jalan raya Seminyak Kuta, Badung, Bali, Kamis (7/7).
Dalam aksinya pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban dan mengambil paksa handphone milik korban. Pelaku langsung membawa lari handphone merek iPhone 12 pro warna hitam dengan kerugian korban mencapai Rp15 juta.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta melalui Kanit Reserse Krimininal (Kanit Reskrim) AKP I Nyoman Sudarma mulai melacak keberadaan pelaku.
Tim Operasional yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kuta Ipda Adhi Waluyo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, korban yang mengetahui handphone miliknya aktif di daerah pompa bensin Kuta langsung melaporkannya kepada polisi.
Polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha N-max warna hitam nomor polisi DK 2425 TI milik pelaku. (IMC02/ant)
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Bawaslu Jambi Ungkap Beragam Potensi Pelanggaran Dalam PSU Pilkada Bungo
Kemas Faried Tegaskan Dukung Penuh Program Prioritas 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota Jambi
Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS Ditargetkan Tuntas Juni, PPPK Oktober
Operasi Ketupat 2025, Kapolda Jambi: Ibadah Paling Mulia Mengorbankan Diri Untuk Kenyamanan Masyarak
Seorang Pria Pencurian Alfamart Terancam Hukuman Tujuh Tahun