IMNews.ID, Padang - Salah satu warga Padang, Sumatera Barat (Sumatera Barat) mengatasnamakan Sandrahira menjadi korban penipuan transaksi elektronik pada Jumat (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibatnya, warga Simpang Haru Kecamatan Padang Timur yang berjenis kelamin perempuan mengalami kerugian materil sebesar Rp469 juta.
"Korban diduga mengalami penipuan melalui transaksi elektronik pada Jumat sore," kata Kepala Bareskrim Polrestabes Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra di Padang, Sabtu (11/6).
Setelah itu, korban akhirnya pergi ke Mapolresta Padang untuk membuat laporan, dan berharap polisi bisa mengungkap kasus tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, kami juga akan berkoordinasi dengan tim cyber” kata Adriansyah.
Ia mengatakan, kasus penipuan yang dialami korban bermula saat menerima notifikasi mengatasnamakan salah satu bank.
Dalam notifikasi tersebut, korban juga mendapatkan link dengan domain www.Tarif-layanan-BRI.com. Korban kemudian mengklik link tersebut dan mengikuti petunjuk pengisian di dalamnya.
Namun tak lama berselang, korban baru mengetahui bahwa uang di rekening perusahaannya berkurang drastis akibat transaksi tersebut.
Akibat transaksi yang tidak diketahui pemiliknya tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp469.406.000 yang hilang dari rekeningnya.
Polres Padang menyatakan akan mengusut kasus yang akan terungkap, sementara warga dihimbau untuk berhati-hati dengan penyampaian elektronik yang tidak jelas kebenarannya.
"Jika Anda menerima tautan atau kiriman serupa secara elektronik, Anda harus mengabaikannya. Cobalah untuk mengakses atau meminta informasi dari pihak berwenang agar tidak menjadi korban," katanya. (IMC02/ant)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi