IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 2,5 Kilogram Narkotika jenis sabu ditangkap oleh BNNP Jambi, dua orang tersebut jadi Daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi pada kamis 14 april lalu.
Kedua pengedar terdeteksi oleh petugas. DPO tersebut diberikan hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kiri dikarenakan tersangka lakukan perlawanan hendak diamankan oleh petugas.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa kedua pelaku yakni Rama (24), Feri (39) yang diamankan bersama seorang pengedar Amin (40), ketiganya sendiri merupakan warga Kumpeh Ulu. Rama dan Feri terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat diamankan.
"Jadi saat kita lakukan pengungkapan di Kumpeh, dari 3 pelaku yang diamankan ternyata 2 orang di antaranya adalah target dari BNNP Jambi,”katanya, Senin (18/4).
Pelaku residivis dua orang tersebut memang sudah lama diincar oleh petugas sejak bulan desember tahun 2021 lalu.
“Kepemilikan 2,5 Kilogram Narkotika yang sebelumnya lolos dari penangkapan di Kabupaten Tanjab Barat, pada bulan Desember tahun 2021 lalu," kata Kombes Dewa.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan ke Kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (IMC02)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi