IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 2,5 Kilogram Narkotika jenis sabu ditangkap oleh BNNP Jambi, dua orang tersebut jadi Daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi pada kamis 14 april lalu.
Kedua pengedar terdeteksi oleh petugas. DPO tersebut diberikan hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kiri dikarenakan tersangka lakukan perlawanan hendak diamankan oleh petugas.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa kedua pelaku yakni Rama (24), Feri (39) yang diamankan bersama seorang pengedar Amin (40), ketiganya sendiri merupakan warga Kumpeh Ulu. Rama dan Feri terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat diamankan.
"Jadi saat kita lakukan pengungkapan di Kumpeh, dari 3 pelaku yang diamankan ternyata 2 orang di antaranya adalah target dari BNNP Jambi,”katanya, Senin (18/4).
Pelaku residivis dua orang tersebut memang sudah lama diincar oleh petugas sejak bulan desember tahun 2021 lalu.
“Kepemilikan 2,5 Kilogram Narkotika yang sebelumnya lolos dari penangkapan di Kabupaten Tanjab Barat, pada bulan Desember tahun 2021 lalu," kata Kombes Dewa.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan ke Kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (IMC02)
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah